"Modusnya awal orang tua korban ngajak berobat ke dukun itu, pertama dipijat lalu di kemudian hari korban disuruh datang sendiri, dan dibujuk diajak bersetubuh," kata Maruli.

Pemerkosaan itu terjadi pada September 2025 hingga Februari 2026. Pelaku diduga sudah berulang kali memperkosa korban hingga akhirnya hamil.

"Pengakuan pelaku, dilakukan sebanyak tiga kali di TKP di Kampung Sawah Baru," kata Maruli.