NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Pesan tersebut disampaikan Ibas saat melakukan kunjungan ke TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jumat (18/9/2026), dalam kegiatan 'Lingkungan Bersih Magetan Sehat: Pilah Sampah, Jaga Kampung, Sejahterakan Warga'.

Dalam kunjungan tersebut, Ibas melihat langsung proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah rumah tangga yang dilakukan masyarakat. Ibas juga berdialog dengan pemerintah desa dan masyarakat mengenai kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Menurut Ibas, keberadaan TPS3R merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Persoalan sampah, kata dia, tidak dapat hanya diselesaikan dengan mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.

"Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Karena kita mencintai alam ini," ujar Ibas, Sabtu (19/9/2026).

"Salah satunya dengan memastikan alam yang kita huni tetap bersih, sehat, dan nyaman," sambungnya.

Ibas menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, sampah organik dan non organik perlu dipisahkan sebelum dikumpulkan, dibawa ke TPS3R agar dapat diolah sesuai jenis dan manfaatnya.

"Caranya sederhana. Kita mulai dari diri kita masing-masing," kata Ibas.

"Anak-anak kita juga harus mulai diajarkan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan," sambungnya.

Dalam kunjungannya, Ibas melihat langsung aktivitas para pengelola TPS3R yang menangani sampah masyarakat. TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo berdiri sejak 2025 dan telah beroperasi sekitar delapan bulan.

Sampah yang dikelola berasal dari sejumlah sumber di sekitar masyarakat, di antaranya pondok pesantren (ponpes), dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasar, dan lingkungan permukiman.

Sampah yang terkumpul tidak sekadar dibuang, tetapi dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah organik diolah menjadi pupuk dan kompos cair, sementara sampah anorganik dapat dijual kembali atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

Ibas mengapresiasi kerja para pengelola TPS3R yang menurutnya memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah bagi masyarakat.

"Ini tugas yang mulia. Tidak semua orang mau berhubungan dengan sampah," ungkap Ibas.

"Tetapi mereka yang bekerja di sini memikirkan kepentingan banyak orang, bukan hanya dirinya sendiri," sambungnya.