Menurutnya, berbagai kemudahan regulasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pembangunan perumahan yang mendukung keterlibatan sektor swasta. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga didukung oleh peran pengembang dan pihak lainnya.
Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk membantu masyarakat memperbaiki hunian yang tidak layak. Ia menjelaskan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman kumuh di Jakarta. Untuk mengajukan bantuan bedah rumah, warga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.
Tito menyebut program bedah rumah terus dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara langsung di lapangan agar pemerintah dapat melihat kondisi hunian sekaligus memahami kebutuhan warga.
Tito berharap program perumahan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Jakarta maupun seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta sejumlah pihak terkait.