NADIKABAR.COM — Dua pria berinisial AK (51) dan HE (52) ditangkap polisi usai mencuri motor (curanmor) di Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kedua pelaku menggunakan kostum seperti ninja ketika beraksi, hingga viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Bogor Utata Kompol Enjo Sutarjo mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 Agustus dan baru dilaporkan korban lima hari kemudian. Kedua pelaku AK dan HE ditangkap di dua lokasi pada Sabtu (31/10) dinihari.

"Jadi yang ditangkap itu dua orang yang ada di rekaman CCTV yang viral itu, inisialnya AK dan HE," kata Enjo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

"Setelah dilakukan lidik dan identifikasi, tim berhasil mengamankan pelaku pada 31 November. Yang pertama diamankan AK di Sukaraja, kemudian dikembangkan dan ditangkap HE di Cidahu, Sukabumi," imbuhnya.

Momen aksi kedua pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam video CCTV, tampak kedua pelaku masuk ke halaman rumah warga yang dijadikan tempat parkir dua unit motor.

Dalam video, kedua pria menggunakan pakaian hitam, lengkap dengan penutup wajah seperti ninja dan kaos kaki warna hitam. Kedua pelaku tampak membawa senjata tajam menyerupai golok dan linggis.

Video rekaman CCTV kemudian memperlihatkan satu pelaku mendorong motor ke luar rumah. Motor didorong mundur dengan cara diangkat roda depannya.

"Iya betul pelakunya sudah tertangkap. Mau diadakan release minggu ini," kata Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam Dwi Saputro.