NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pria asal Bandung, Jawa Barat yang membobol rumah dan menggasak ratusan lembar uang asing, parfum hingga tas dengan total nilai Rp 92 juta. Uang hasil curian tersebut keduanya pakai untuk bermain judi online (judol).
"Barang yang hilang berupa 30 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat, 700 Euro, 80 lembar pecahan 10.000 Won Korea, 20 lembar pecahan 100 Riyal Arab Saudi, dua botol parfum merek Coach dan satu tas ransel merek Thule. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 92 juta," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayantosaat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (11/8) lalu di Jalan Wates Km 3, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Peristiwa pertama kali diketahui anak korban inisial MRA (28) yang melintas di depan rumah sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pintu utama rumah juga dalam kondisi terbuka sedikit. Karena curiga, korban kemudian menghentikan mobilnya dan mengecek keadaan rumah," ujarnya.
Pintu utama rumah rusak seperti usai dijebol orang. Kamar orang tua korban juga berantakan.
"Almari juga dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang di dalamnya berserakan," ucapnya.