NADIKABAR.COM — Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berinisial AGEF (4) di Madiun. Ternyata, Dwi Bagus Martono (40) mempelajari cara membunuh, menghilangkan jasad hingga jika nanti diperiksa polisi dari ChatGPT.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan fakta tersebut terungkap setelah pihaknya menemukan riwayat barang bukti elektronik.
"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari chat GPT, dari AI, ya," kata Jumhur di Polda Jatim, dilansir NadiKabar, Rabu (4/11/2026).