NADIKABAR.COM — Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), oleh Dwi Bagus Martono (40) di Madiun menyisakan sederet fakta mengejutkan. Polisi mengungkap berbagai upaya Dwi Bagus yang disiapkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Polisi menemukan informasi pembelian drum dan zat kimia yang diduga disiapkan Dwi untuk menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara lain sebelum akhirnya memilih membakar jasad kedua korban.

Menurut Jumhur, tersangka sempat merencanakan penggunaan larutan kimia untuk merendam jasad Dini dan anaknya, tetapi rencana tersebut tidak terlaksana.