NADIKABAR.COM — Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto menilai pekerjaan rumah (PR) utama Menteri Keuangan yang baru adalah mengevaluasi dan membatalkan pemangkasan anggaran transfer daerah.
Ia menilai pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais) telah mengurangi kapasitas belanja daerah serta mengancam keberlangsungan sejumlah program prioritas publik.
"Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 per Tanggal 31 Desember 2025 menyebutkan Belanja Daerah DIY Rp. 5.416.333.470.300, -. Selanjutnya setelah melalui Rapat di Kementrian Keuangan dimana terdapat Berita Acara pemangkasan Dana Keistimewaan dari Rp. 1.581.157.350.000,- turun menjadi Rp.1.000.000.000.000,'" ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).