NADIKABAR.COM — Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan hilirisasi nikel mulai mengubah struktur ekonomi Indonesia melalui peningkatan nilai tambah komoditas, penerimaan negara, serta pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.

Perkembangan tersebut, antara lain tercermin dari peningkatan nilai ekspor nikel dan barang daripadanya serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas tersebut.

"Ini merupakan fondasi industrialisasi, tetapi belum menjadi tujuan akhir," kata Yusuf dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.

Pada semester I-2026, nilai ekspor nikel dan barang meningkat 69,3 persen menjadi 6,54 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp117,05 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan peningkatan tersebut, PNBP dari komoditas nikel mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, meningkat dibandingkan Rp10 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat PNBP subsektor mineral dan batu bara secara keseluruhan mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026. Produksi bijih nikel per 1 September 2026 tercatat 173,79 juta ton.

Menurut Yusuf, perkembangan tersebut menunjukkan hilirisasi telah menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Namun, sebagian besar proses pengolahan masih menghasilkan produk antara, seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel yang digunakan dalam industri baja nirkarat.