NADIKABAR.COM — Ekonom menilai wacana Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp5 juta belum realistis untuk diterapkan secara langsung kepada seluruh perusahaan. Nilai UMP Bali di kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta dinilai menjadi wacana yang lebih tepat.
"Angka Rp 5 juta memang mencerminkan kebutuhan hidup layak di Bali yang relatif tinggi, tetapi penerapannya secara langsung bagi seluruh perusahaan belum tentu realistis, khususnya bagi UMKM," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Ida Bagus Raka Suardhana, saat dihubungi NadiKabar, Minggu (13/9/2026).
Raka mengusulkan UMP Bali di kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta sebelum menuju kenaikan yang lebih tinggi. Menurutnya, penetapan upah tetap perlu mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk produktivitas dan kemampuan perusahaan.
"Menurut saya, kisaran Rp 3,5-4,5 juta dapat menjadi sasaran tim redaksi yang lebih realistis, dengan tetap mempertimbangkan produktivitas, kemampuan perusahaan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Raka.
Menurut Raka, kemampuan perusahaan dalam memberikan upah juga berbeda-beda. Hotel besar di Badung yang memiliki produktivitas dan pendapatan tinggi, misalnya, dinilai dapat memberikan upah lebih tinggi dibandingkan UMKM kuliner.