NADIKABAR.COM — Pihak mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati, membuka peluang perdamaian melalui restorative justice dalam perseteruan dengan Rien Wartia Trigina atau Erin.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya tidak menutup pintu musyawarah dan telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukum untuk menjalin komunikasi dengan pihak terlapor.

"Hera sudah wanti-wanti ada posisi terbuka untuk bermusyawarah," kata Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (22/9/2026).

Persoalan ini sebelumnya diwarnai aksi saling lapor di kepolisian. Namun, Deolipa menegaskan proses hukum atas laporan balik dari pihak terlapor, terkait dugaan pelanggaran data pribadi telah ditangguhkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai kasus utama berkekuatan hukum.