Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Eks Bupati Gowa Husniah Ajukan Penangguhan Penahanan dan Praperadilan
Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melalui kuasa hukumnya, berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Insyaallah, itu akan terbuka karena salah satu dari upaya hukum itu adalah praperadilan juga," tuturnya.
Mahyuddin menuturkan pihaknya akan terus mengawal proses hukum Husniah hingga perkara tersebut selesai.
"Yang pastinya itu akan menjadi ranah kami dari tim kuasa hukum dan kami pasti akan mengawal perkara ini sampai di ujung, sampai di akhir," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.