Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Eks Bupati Gowa Kembali Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu
Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterangan palsu terkait persidangan cerai yang dilaporkan mant
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 20:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Didik menjelaskan kuasa hukum Husniah telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya pada pekan depan.
"Jadi, hari Kamis kemarin dibatalkan, kemudian permintaan dari kuasa hukum akan dilaksanakan atau permintaannya yaitu tanggal 5 November," katanya.
Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Didik mengaku belum mengetahui apakah sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka atau belum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.