"VAP ditangkap dalam perkara pengadaan tanah rumah sakit," katanya.

Menurut Eri, keberadaan VAP awalnya terlacak berada di Jakarta. Tim Tabur Kejati Sulut kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka yang belakangan diketahui berada di Papua.

"Sebelum penangkapan kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta, namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Provinsi Papua," jelas Eri.