NADIKABAR.COM — Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar. Salah satu adegan menampilkan momen mantan Kepala Dinkes Parepare, dr Muh Yamin menyerahkan uang Rp 600 juta kepada mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Firdaus Djollong.

Pantauan NadiKabar, Rabu (26/8/2026), rekonstruksi digelar oleh tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Rekonstruksi lebih dulu digelar di Rujab Wali Kota Parepare dengan melibatkan Firdaus Djollong, Yamin dan pemeran pengganti mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Adegan lalu berpindah ke kantor Dinkes Parepare untuk mengambil uang sebanyak Rp 600 juta. Transaksi penyerahan uang awalnya direncanakan di Rujab Wali Kota Parepare, namun dipindahkan di area Parkir Teras Empang Kafe Parepare.

Di lokasi itu lah, momen Yamin menyerahkan uang kepada Firdaus tergambar dalam rekonstruksi. Yamin mulanya bersama mantan Bendahara RSUD Andi Makkasau, Taufiqurrahman datang ke lokasi menggunakan mobil.

Taufiqurrahman dan Yamin tampak membawa paperbag bertuliskan Rp 600 juta. Yamin turun sendiri dari mobil membawa paperbag tersebut.

Pada adegan ke-13, Yamin terlihat berjalan mendekati mobil milik Firdaus Djollong. Yamin kemudian menyerahkan kantong berisi uang tunai senilai ratusan juta rupiah kepada politisi tersebut.