Adrian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8). Saat kejadian, A masuk ke dalam rumah sakit dan mencuri bayi itu, sedangkan pelaku P bersiaga di atas sepeda motor di depan rumah sakit.

Usai membawa bayi itu, para pelaku pergi melarikan diri. Ibu bayi yang belakangan menyadari anaknya dicuri, langsung menghubungi pihak kepolisian.

Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan pihaknya langsung menyelidiki informasi itu dan menangkap kedua pelaku. Kini, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.