NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo Agus Santosa. Ia diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Etik Suryani.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo," tutur juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026), dilansir NadiKabar.com.
Selain Agus yang merupakan Wabup Sukoharjo periode 2021-2025, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya. Pemeriksaan sembilan saksi dihelat di Kantor Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut sembilan nama yang dipanggil KPK berkaitan kasus pemerasan Bupati Etik.
1. Sulistyo Budi Wijoyo selaku Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Sukoharjo2. Agus Santosa selaku mantan Wakil Bupati Tahun 2021-20253. Sunarto selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo4. Wiwit Jeri Cahyono selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo5. Widodo selaku Sekretaris Daerah Sukoharjo Tahun 20246. Suyadi Widodo selaku Plt Inspektur Daerah Sukoharjo7. Proboningsih Dwi Danarti selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo tahun 2023-20258. Iwan Setiyono selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo9. Endang Tien Maryuni selaku Kepala Dinas Pangan Sukoharjo.