NADIKABAR.COM — Polisi memusnahkan narkotika senilai Rp 80 miliar lebih hasil tangkapan Polres Bengkalis dan jajaran. Tercatat ada ratusan jiwa diselamatkan setelah barang bukti itu diungkap.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar. Selain itu hadir sejumlah pejabat setempat seperti perwakilan Dandim, Kejari, utusan Bupati, BNN Bengkalis hingga tim labfor pemeriksa sampel.

"Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sekaligus bentuk pertanggungjawaban Polri dalam memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fahrian, Rabu (9/9/2026).

Dalam pengungkapan itu, Polres Bengkalis dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar. Sebut saja sabu dengan berat keseluruhan 30.635,81 gram, sebanyak 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate.