NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum Golkar yang juga anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah. Dia memastikan partainya akan mendalami putusan MA tersebut.

"Jujur saja, Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya Putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul Putusan MA yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah tidak sah," kata Doli saat dihubungi, Minggu (1/11/2026).

Dia menegaskan semua warga negara harus menghormati putusan tersebut. Dia menekankan Indonesia merupakan negara hukum.

"Kita harus menghormati setiap putusan hukum apapun, suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum," ucap dia.

Doli memandang putusan hukum di MK dan MA terhadap Gibran ini akan berimplikasi pada putusan politik. Dia menekankan ini sudah masuk pada ranah politik.