Nah, bagian ini cukup penting bagi investor emas.

Ketika membeli emas, jangan hanya melihat harga yang harus dibayar. Perhatikan juga berapa harga yang bisa diperoleh ketika emas tersebut dijual kembali.

Ketentuan buyback dapat berbeda antara satu merek dan satu tempat dengan tempat lainnya. Emas Antam memiliki layanan buyback resmi melalui Logam Mulia, sedangkan Galeri24 memiliki layanan jual kembali melalui jaringan Galeri24.

Untuk emas UBS, layanan buyback dapat tersedia melalui toko emas atau pihak yang menerima produk UBS. Harga dan ketentuannya dapat berbeda sehingga perlu dicek terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

Karena itu, sebelum membeli, ada baiknya mencatat tiga hal sekaligus, yaitu harga beli, harga buyback, dan selisih di antara keduanya.

Tidak ada satu merek yang otomatis cocok untuk semua orang.

Jika yang dicari adalah emas dari produsen yang sudah sangat dikenal di Indonesia, Antam merupakan salah satu pilihan yang tersedia. Sementara itu, Galeri24 bisa menjadi alternatif bagi pembeli yang ingin memanfaatkan jaringan Pegadaian dan Galeri24.

UBS juga dapat menjadi pilihan bagi mereka yang mencari emas batangan dari produsen swasta dengan berbagai pilihan produk dan ukuran.

Pada akhirnya, pemilihan emas sebaiknya tidak hanya berdasarkan merek. Perhatikan kadar, harga per gram, spread antara harga beli dan buyback, sertifikat, kemasan, tempat membeli, serta kemudahan menjual kembali.

Bagi pemula, membandingkan beberapa aspek tersebut akan jauh lebih membantu daripada sekadar memilih emas karena mereknya sedang populer.