NADIKABAR.COM — Pria berinisial AAS alias SN (40) ditangkap usai membegal mantan istrinya, NW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur saat diamankan.
Pelaku yang merampas uang emas mantan istrinya itu ditangkap di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sabtu (5/9). Polisi awalnya mendatangi kediaman keluarga pelaku yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
"Penyelidikan dengan cara mendatangi keluarga terduga pelaku yang diduga menjadi tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Minggu (5/9/2026).
Rasyad menjelaskan, pelaku sebelumnya sudah membuntuti mantan istrinya yang membawa mobil. Pelaku yang membawa parang lantas memukul kaca mobil hingga pecah kemudian menebas korban.
"Pelaku kemudian mendekati mobil korban dan memukul kaca depan serta kaca samping menggunakan parang berkali-kali hingga pecah. Sabetan parang juga mengenai tangan korban hingga mengalami luka terbuka," paparnya.