"Selain itu, ditemukan kotoran yang diduga milik pelaku di dalam kamar. Pelaku juga diduga berada dalam pengaruh obat," ujar Lingga.

Polisi sempat membawa pelaku ke Poliklinik Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mendapatkan perawatan setelah dimassa. Setelah itu AM dibawa ke Polresta Solo untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

"Dalam perkembangan penanganan, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta pihak keluarga AM. Dari hasil koordinasi, diketahui AM sedang dalam proses pemulihan depresi setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah," terangnya.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum," pungkas Catur.