NADIKABAR.COM — Seorang anak seharusnya menemukan rasa aman di rumah, mengenali persahabatan di lingkungan tempat tinggal, dan belajar bahwa setiap manusia layak dihormati, apa pun kondisi fisik maupun kemampuannya.
Namun, bagi seorang anak penyandang disabilitas di Kota Surabaya, Jawa Timur, harapan mendasar itu berakhir dalam tragedi yang mengguncang nurani publik.
Anak berusia 10 tahun tersebut meninggal dunia dengan dugaan mengalami kekerasan yang melibatkan dua teman sebaya di sekitar rumahnya di kawasan Rungkut, Surabaya, pada 12 September 2026.
Korban memiliki kondisi down syndrome, cerebral palsy, serta keterbatasan fisik dan komunikasi yang membuatnya lebih rentan ketika menghadapi ancaman.
Peristiwa ini tidak semestinya berhenti sebagai perkara dugaan perundungan yang menyita perhatian sesaat. Kematian seorang anak justru membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang kemampuan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sungguh-sungguh aman bagi anak, terutama mereka yang memiliki kerentanan berlapis.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan pentingnya kedekatan orang tua dengan anak, termasuk membangun komunikasi dan memahami kehidupan sehari-hari mereka. Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan anak-anak yang diduga terlibat.
Langkah itu penting, tetapi tragedi ini menuntut evaluasi yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki komunikasi di rumah.
Sebab, kasih sayang keluarga merupakan fondasi perlindungan anak, tetapi bukan satu-satunya benteng. Anak tumbuh dalam lingkungan yang lebih luas, tempat nilai empati dibentuk, perilaku diamati, dan tindakan yang melukai orang lain semestinya dihentikan sejak awal.