Salah satunya, Pramono akan menambah golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari 15 golongan menjadi 21 golongan.
βDalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan. Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,β papar Pramono.
Adapun penambahan golongan tersebut antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), UMKM binaan hingga korban bencana.