Saat ini, lanjut Erick, ia hanya akan fokus bekerja memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Ia juga akan tetap menunggu hasil verifikasi atas proses yang berjalan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.
Listyo dan tiga Perwira Tinggi Polri lain terjerat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting lain. Operasi penyadapan itu dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Selain Listyo, tiga jenderal yang telah berstatus tersangka dalam perkara ini adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.