NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin masuk tahap penyidikan. Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, telah menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
CCTV tersebut diserahkan dalam bentuk hard disk. Menurut Misyal, rekaman itu tengah diperiksa untuk memastikan keaslian dan kebenaran datanya.
"Kemarin dari kantor kami telah mendampingi Saudara Erin untuk mendatangi pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Beliau sudah diambil keterangan dan kami memberikan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh Polres Jakarta Selatan," kata Misyal di Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
"Adapun barang bukti yang kami berikan adalah sebuah hard disk dari CCTV, yang mana di situ sedang dilakukan uji lab oleh Polres Jakarta Selatan untuk dilihat kebenaran data tersebut," sambungnya.
Ia menyebut rekaman CCTV itu diharapkan dapat mematahkan tuduhan Herawati terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan. Pemeriksaan rekaman CCTV membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Pihak Erin kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan pemanggilan berikutnya dari penyidik.