Pernyataan tersebut membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menaikkan harga pertalite mulai 26 September 2026, dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp13.500 per liter.
Informasi tersebut menyebutkan, alasan kenaikan pertalite adalah menyesuaikan harga minyak dunia, mengurangi beban subsidi, mendukung ketahanan energi, serta mengarahkan penggunaan BBM yang lebih efisien.
Kabar tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah dalam sejumlah kesempatan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.