NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan aturan baru untuk mempercepat eksplorasi 67 cekungan frontier atau wilayah yang masih minim kegiatan eksplorasi.
“Jadi, untuk mempercepat eksplorasi di 67 cekungan frontier, pemerintah akan membuat aturan baru,” ujar Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Ivan dalam 51st ASEAN Council on Petroleum and Energy (ASCOPE), di Sanur, Denpasar, Bali, Senin.
Ivan menyampaikan aturan tersebut masih dalam proses, namun ia menjamin bahwa syarat dan ketentuan dalam pengembangan cekungan frontier tersebut akan lebih baik apabila dibandingkan dengan aturan yang saat ini berlaku.
Ivan menyatakan pemerintah siap menyesuaikan sejumlah persyaratan investasi, termasuk skema bagi hasil, bonus, dan komitmen pasti (firm commitment). Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan kondisi serta tingkat risiko masing-masing wilayah kerja.