NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pengiriman CNG 3 kg, alternatif dari LPG 3 kg, harus menggunakan bak tertutup.
“CNG (Compressed Natural Gas) ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Jakarta, Rabu.
Laode menyampaikan bahwa anjuran tersebut merupakan salah satu hasil dari evaluasi uji coba penggunaan CNG 3 kg oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).