"Kemudian ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksi serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani," ungkapnya.
Andi Kasman menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya akan meneruskan temuan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dia memastikan, Satgas Tertib Pengisian BBM di kabupaten/kota terus bergerak melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah SPBU. Hal ini sesuai arahan dalam surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Pembentukan satgas tersebut sebagai langkah untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan tepat sasaran. Satgas melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).