Setiap pilar mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang. Untuk mineral, ada subkategori tambahan untuk pionir PPM, sedangkan pada batu bara, penilaian dibedakan antara badan usaha dengan produksi di atas dan di bawah 5 juta ton.
Adapun kategori Good Mining Practice menilai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, sedangkan kategori Kepatuhan PNBP diberikan kepada badan usaha yang patuh membayar kewajiban penerimaan negara sesuai jenis izinnya.
Menurut Tri, apresiasi ini bukan akhir dari pencapaian, melainkan momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.
"Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Tri juga mengapresiasi pegawai Ditjen Minerba yang tergabung dalam Tim ESDM Siaga Bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur. Penerimanya adalah Klinik Pratama Ditjen Minerba serta Inspektur Tambang Penempatan Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.