Proses tersebut melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.

Fadli mengatakan hasil penelitian dan pengkajian dari berbagai tingkatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan Dewan GTK.

"Hasil penelitian dan kajian ini kemudian akan disidangkan oleh Dewan GTK," tulisnya.