Pergerakan LJ dan XM kemudian terdeteksi kembali pada 15 Oktober 2026 saat keduanya terbang dari Kunming, China, ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menemui tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial B.

Aktivitas produksi laboratorium rahasia ini kemudian terdeteksi pada 18 Oktober saat komunikasi LJ terendus petugas. LJ saat itu menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX untuk melaporkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai, dan atasan LJ menginstruksikan agar produksi dipercepat dan barang segera dikirim.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan secara serentak di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta beberapa titik lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Suyudi mengatakan pihaknya saat ini masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia akan berkoordinasi dengan China untuk mencari keberadaan pengendali utama.

"Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS," kata Suyudi.

Suyudi menuturkan akan memeriksa enam ponsel yang diamankan dari hasil penggerebekan. Pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.