NADIKABAR.COM — Sejumlah pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Al Huda di Jalan Raya Gambiran Banyuwangi mengeluh dipulangkan oleh rumah sakit saat rawat inap. Padahal, kondisi kesehatan mereka belum membaik.
1. Pasien dipulangkan setelah 3 hari rawat inap
Tidak kurang dari 7 pasien mengeluhkan hal itu, rata-rata mereka dapat perawatan dalam 3 hari dan mendapatkan keterangan pulang dari dokter. Sementara, kondisi kesehatan pasien masih dengan keluhan yang sama.
Sarah (68), warga Genteng Banyuwangi mengungkapkan masih mengalami kesulitan berjalan dan sakit di bagian dada saat diminta pulang pihak rumah sakit. Dia dipulangkan setelah menjalani rawat inap 3 hari 2 malam dan mengaku masih mengelukan kondisi yang sama ketika dia datang.
"Tidak berkurang, masih sakit dan tetap susah jalan juga susah napas ini," ungkapnya, Kamis (20/8/2026).
Sarah menyebut keluarganya sempat meminta ke RS agar tetap diizinkan tinggal meski dapat rekomendasi pulang dari dokter. Namun, ia khawatir tidak dapat pelayanan yang optimal karena menurut sejumlah pasien lain yang memberikan keterangan, pemulangan setelah 3 hari itu lazim bagi pasien peserta BPJS.
"Sama semua yang di ruangan saya ini katanya kalau BPJS ya memang pulang setelah 3 hari," jelas Sarah.
2. Pasien hanya bisa pasrah saat dipulangkan
Hal senada disampaikan Yuliana, warga Karetan. Orang tuanya menjalani perawatan karena keluhan sesak napas. Malam sebelum dipulangkan pada pagi harinya, ayahnya masih mengeluh sesak napas. Bahkan saat pulang di pagi hari, sang ayah tampak masih tersengal-sengal.
Meski demikian, Yuliana pun memaklumi kondisi itu karena ayahnya memang dirawat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. "Nggak apa-apa, memang kalau BPJS harus pulang setelah 3 hari," ujarnya pasrah.
Setidaknya ada sejumlah pasien dari 3 ruang rawat berbeda di RS Al Huda yang mengalami kondisi serupa. Di ruang rawat inap Iman, Aulia, dan Kemanusiaan, sejumlah pasien menyebut harus pulang setelah menjalani perawatan 3-4 hari. Seluruh pasien mengatakan kondisi itu sudah lazim bagi pasien peserta BPJS.
3. Dalih RS Al Huda pemulangan sesuai rekomendasi