"Ini sudah diserahkan ke Polres untuk disandingkan dengan hasil pemeriksaan forensik. Kita lihat nanti apakah ini karena kelalaian, ketidakpatuhan terhadap prosedur, atau ada unsur lainnya," jelas Ainur.
4. Sebanyak 21 SPPG di Sidoarjo Tak Kantangi SLHS
Pemkab Sidoarjo juga mencatat 21 SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski masih beroperasi karena izin operasional berada di bawah kewenangan BGN. Pemkab telah mengusulkan agar SPPG yang belum memenuhi persyaratan dihentikan sementara hingga standar terpenuhi.
"Daerah hanya bisa mengusulkan, izin operasi ada di BGN. Ada 21 SPPG yang belum punya sertifikat higienis tetapi masih berjalan karena izin operasionalnya dari BGN," katanya.
5. Pemkab Tetap Dukung MBG Meski Sudah Racuni Santri
Pemkab menegaskan program MBG tetap didukung, tetapi tata kelola, sanitasi, SOP, dan pengawasan harus diperbaiki.
"Yang belum layak jangan dioperasikan. Kita tetap mendukung program MBG, tetapi protokol dan pengawasannya harus diperbaiki. SOP jangan hanya ada di atas kertas, tapi harus benar-benar dijalankan di lapangan," pungkas Ainur.
Sementara itu, SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, yang menyuplai makanan kepada para santri dihentikan sementara setelah kejadian tersebut. Kepala dapur juga dicopot, sementara penyaluran MBG untuk 18 sekolah terdampak ditahan dan para santri sementara mendapatkan makanan dari dapur pondok.
Ketua Alumni Ponpes Manbaul Hikam Nahwan Mas'udi menilai, persoalannya bukan pada ketersediaan SOP, melainkan penerapannya di lapangan.