NADIKABAR.COM — Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyatakan, menolak keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor 23 rangkaian kereta atau trainset bekas dari Jepang.

"Kebijakan impor KRL bekas ini justru menunjukkan kegagalan dalam memenuhi kebutuhan transportasi massal," kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo di Jakarta, Jumat.

Ari mengatakan, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan kebutuhan armada transportasi massal dalam jangka panjang.

Menurut dia, pemerintah dan PT KAI seharusnya mempercepat penyediaan kereta baru sekaligus memperkuat industri perkeretaapian nasional.

"Persoalan masa transisi seharusnya diselesaikan dengan mempercepat penyediaan armada baru, bukan dengan menjadikan kereta bekas sebagai solusi," ujarnya.