Farhan pun menegaskan, sudah melarang para pegawai Pemkot Bandung bernegosiasi dengan pedagang soal lapak dagangan di pasar. Sebab yang sering kejadian, lapak tersebut disewa dengan biaya yang rendah, lalu malah disalahgunakan dengan dijual kembali ke orang lain.
"Bahkan saya sekarang sudah mengeluarkan perintah bahwa wali kota dan seluruh pegawai Pemkot tidak boleh ikut dalam negosiasi menentukan harga sewa pasar. Enggak boleh sama sekali," ungkapnya.
"Kalau sampai nih, praktiknya gini soalnya. Biasanya pada minta ke Pemerintah Kota Bandung dikasih murah. Akhirnya kita kasih murah nih, kan kalau dikasih satu mesti kasih semua ya. Nanti yang udah terima teh kadang enggak semuanya dagangnya berhasil. Benar? Disewakeun kabatur dengan harga lebih tinggi. Nah, di situ kalau sampai itu terjadi maka itu sudah ada terjadi pelanggaran hukum, potensi. Jadi enggak boleh, pokoknya yang namanya walikota dan seluruh jajarannya tidak boleh terlibat di dalam negosiasi harga penentuan sewa untuk pasar," pungkasnya.
Berita ini telah dikoreksi pada Jumat 11 September 2026 pukul 21.00 WIB