NADIKABAR.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali mengungkit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai program car free day (CFD) Dago dan Buah Batu, serta Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken). Program itu diketahui telah membani anggaran Pemkot Bandung senilai Rp 2,7 miliar.

Diketahui, CFD dan Braga Beken dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pada tahun anggaran 2025, Dishub menganggarkan kebutuhan CFD dan Braga Beken sebesar Rp 2,7 miliar untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman.

Namun, realisasi anggaran itu ternyata jadi temuan BPK. Sebab, Dishub Kota Bandung malah membayarkan anggaran itu kepada personel non-ASN.