NADIKABAR.COM — Kota Bandung dikabarkan akan mendapat hibah mesin pengolah sampah dari Pemprov Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya saat itu ditargetkan mencapai 151 unit untuk menutupi kebutuhan satu mesin di tiap kelurahan.
Namun, setelah wacana tersebut bergulir, penerapannya ternyata masih menemui kendala di lapangan. Dari target pengadaan 151 unit mesin, baru satu kelurahan yang saat ini menjalankan tahap uji coba.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, mesin tersebut saat ini baru diuji coba di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul. Alat tersebut berfungsi mengolah sampah menjadi arang briket dengan proyeksi kapasitas 3 ton per hari.