NADIKABAR.COM — Majelis hakim meminta mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tim pengacaranya, dan jaksa penuntut umum (JPU) menandatangani pakta integritas. Hakim berharap tak ada pengaruh atau pemberian uang dalam bentuk apa pun selama persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.

"Jadi saya berharap kepada para Terdakwa, kepada para Penuntut Umum, para advokat, untuk memastikan bahwa persidangan ini berjalan tanpa ada pengaruh apa pun juga. Jadi, untuk itu, mari kita sepakat bahwa peradilan ini berjalan dengan sebaik-baiknya," kata ketua majelis hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Febrie Adriansyah, yang mengenakan baju batik, lalu maju ke hadapan majelis untuk menandatangani pakta integritas tersebut. Perwakilan tim pengacara, jaksa, serta terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin juga menandatangani pakta integritas tersebut.