NADIKABAR.COM — Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai diperiksa di Kejagung, Febrie kembali dibawa ke Rutan KPK.

Pantauan NadiKabar.com di rutan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/8/2026), Febrie tiba pada pukul 21.23 WIB. Dia dibawa dengan mobil tahanan Kejagung berwarna hijau.

Dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tangan terborgol, Febrie langsung kembali memasuki rutan KPK. Febrie sendiri dibawa dari rutan KPK sejak pagi hari ini pukul 10.33 WIB.

Kemudian Febrie tiba di Kejagung RI pada pukul 11.01 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Dia selesai diperiksa pada pukul 20.59 WIB atau 10 jam.

Dalam pemeriksaan hari ini, Febrie diperiksa bersama 6 saksi lain. Salah satu tersangka lain dalam perkara ini adalah Nurman Herin (NH).