NADIKABAR.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan tidak mengerahkan aksi massa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10).

Keputusan tersebut diambil karena saat ini gerakan buruh tengah berkonsentrasi mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan KSPSI AGN bersama KBPBI memilih memusatkan perhatian pada proses penyusunan aturan pelaksana agar substansi perlindungan pekerja dapat diimplementasikan secara optimal.

Meski tidak mengerahkan massa, Andi Gani menghormati hak mahasiswa dan masyarakat sipil yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.