NADIKABAR.COM — Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) menilai persiapan menuju penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk memperkuat pendataan pekebun sawit agar dukungan pemerintah semakin tepat sasaran.
Kepala Sekretariat Fortasbi Rukaiyah Rafik mengatakan penguatan data menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan dari proses transisi menuju EUDR, selain memenuhi kebutuhan ketertelusuran dan legalitas pekebun.
“EUDR ini merupakan tantangan, tetapi juga bisa kita gunakan sebagai peluang. Kami tidak menolak EUDR karena kami juga menyadari ada hal baik dari penerapannya,” kata Rukaiyah dalam diskusi panel di Jakarta, Jumat.
EUDR mencakup tujuh komoditas, termasuk kelapa sawit, dan ditujukan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa memenuhi ketentuan bebas deforestasi serta diproduksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara asal.
Diskusi panel “Smallholders on the Ground: Challenges and Opportunities in the Transition to EUDR Compliance” yang diselenggarakan WWF-Indonesia, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), dan Competere itu membahas kesiapan pekebun kecil menghadapi EUDR.
Menurut Rukaiyah, basis data yang lebih lengkap diperlukan untuk mengetahui lokasi pekebun, kondisi dan produktivitas kebun, serta kebutuhan pendampingan sehingga pemerintah dapat menentukan layanan yang dibutuhkan masing-masing pekebun.
“Kalau kita memiliki data pekebun, pemerintah dapat memberikan layanan kepada mereka. Dari data itu kita bisa melihat produktivitas, apa yang mereka butuhkan, siapa yang belum memiliki legalitas, dan siapa yang masih membutuhkan pelatihan,” ujar dia.