NADIKABAR.COM — Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong pendidikan Pancasila serta edukasi kebersihan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kembali menjadi mata pelajaran utama.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan Pancasila sebagai panduan hidup bangsa masih menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengungkapkan tantangan tersebut antara lain globalisasi, perkembangan teknologi digital, arus informasi yang cepat, perubahan sosial, serta masuknya berbagai pandangan dan nilai dari luar yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga menurunnya kepedulian antarmanusia," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Hal tersebut disampaikannya pada Diskusi Publik Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI bertajuk "Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Nasional" di Hotel Santika Premier Binrtaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/9).

Mekeng menuturkan kondisi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat saat anggota DPR/MPR melakukan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, Pendidikan Pancasila harus mulai dihidupkan kembali demi membentuk landasan ideologis, moral, dan karakter bangsa Indonesia.

"Dulu (zaman orde baru), jika tidak lulus di mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kita tidak naik kelas. Sekarang, anak-anak kita kadang bingung ketika ditanya tentang Pancasila. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Mekeng menjelaskan penguatan pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran dan mata kuliah terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan.