NADIKABAR.COM β Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU Kadin) menjadi RUU inisiatif DPR RI untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
βKadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,β kata Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI Rivqy Abdul Halim dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Rivqy juga menjelaskan Fraksi PKB DPR RI menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif parlemen karena perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global saat ini menuntut Kadin untuk dapat bertransformasi serta beradaptasi.
Oleh sebab itu, dia mengatakan fraksinya menekankan pentingnya penguatan mandat Kadin dalam advokasi kebijakan, otomatisasi digitalisasi bisnis, hingga pemenuhan standar pasar internasional dalam RUU tersebut.