Samuel melanjutkan, di rumah tersebut turut ditemukan pasangan kekasih lainnya. Mereka pun ikut diinterogasi.

"Dua pria yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di rumah tersebut," beber Samuel.

Polisi kemudian membawa kedua pasangan kekasih tersebut ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penanganan kasus, dua pasangan itu kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan (PPA) Polrestabes Makassar.

"Untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar," pungkas Samuel.