NADIKABAR.COM — Remaja berinisial F (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke polisi usai diduga memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun. Pelaku juga diduga menyebarkan video syurnya bersama korban.

"Iya ada laporannya (keluarga korban terkait dugaan pemerkosaan dan video syur)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (27/8/2026).

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke SPKT Polresta Mamuju pada Rabu (26/8) sore. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/286/VIII/SPKT/RESTA/SULBAR.

"Laporannya (sementara) ditangani Reskrim," ucap Herman.