NADIKABAR.COM — Sebanyak 29 calon jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang diduga ditipu agen travel yang memberangkatkan mereka kini melapor ke Polres Mandailing Natal. Para jemaah sebelumnya gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah berada di Asrama Haji Medan.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan, para jemaah telah membuat laporan terkait dugaan penggelapan uang umrah tersebut.

"Sudah buat laporan. Ini kan masih kita lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, termasuk korban-korbannya," ucapnya saat dikonfirmasi NadiKabar melalui telepon seluler, Jumat (28/8/2026).

Tri Boy mengatakan, sejauh ini ada 29 orang yang telah melaporkan dugaan penggelapan uang umrah oleh agen travel tersebut.

"Jumlah korbannya 29 orang lah itu (yang melapor)," katanya.

Dia belum dapat memastikan total kerugian yang dialami para korban. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk mengetahui jumlah pasti kerugian.