NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meyakini Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA) membuka peluang bagi produk sawit Indonesia untuk memasuki pasar Eropa, sekaligus mendorong industri memperkuat produktivitas dan kesiapan standar keberlanjutan.

Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan menyampaikan melalui I-EU CEPA, sawit Indonesia memperoleh kuota ekspor ke Uni Eropa dengan Bea Masuk 0 persen, serta bebas Bea Keluar dan Pungutan Ekspor.

Kuota tersebut, menurut dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, dimulai dari 1,9 juta ton dan meningkat 3 persen per tahun selama sembilan tahun.

Fadhil menekankan bahwa pemanfaatan peluang pasar tersebut tetap bergantung pada kesiapan industri dalam memenuhi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR), khususnya terkait ketertelusuran kebun petani kecil dan penyelarasan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan sistem verifikasi Uni Eropa.

Fadhil juga memperkirakan harga sawit pada 2027 masih berada pada level tinggi, serta menilai hal tersebut menjadi momentum untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat sekaligus meningkatkan produktivitas perkebunan.