"Mulai dari era Sultan terdahulu yang menghadirkan Garebeg sebagai upacara terbesar lengkap dengan kehadiran Sultan dan regalianya, kemudian sempat mengalami penyederhanaan pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono X juga ada perubahan bentuk upacara Garebeg ketika pandemi Covid-19 melanda," kata KRT Sindurejo, Rabu (26/8/2026), dikutip detikJogja dari jogjaprov.go.id.

"Ini menunjukkan bahwa rangkaian upacara budaya dapat berubah sesuai masanya, situasi dan kondisinya, asalkan esensinya tetap sama," sambungnya.

Diketahui, Garebeg Mulud Be 1960/2026 digelar sederhana sesuai dhawuh Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga menjadi pedoman pada pelaksanaan Garebeg Besar Dal 1959. Rangkaian yang biasanya mengawali Garebeg, seperti Gladhi Resik Prajurit dan Numplak Wajik, juga ditiadakan.

Salah seorang abdi dalem senior berpangkat Bupati Nayaka di Keraton Yogyakarta, KRT Kusumanegara, mengatakan dhawuh untuk menyederhanakan prosesi Garebeg masih berlaku hingga tahun ini.